A. Pengertian Dasar Negara
Pengertian Dasar Negara adalah dalam istilah, memiliki padanan kata philosophische grondslag (Belanda) dan Weltanschauuung (Jerman). Istilah philosophische grondslag yang berasal dari kata lag (norma), grounds (dasar) yang bersifat filsafati (philosophische). Sedangkan pada istilah Weltanschauuung adalah pandangan mendasar (anschauuung) tentang dunia (welt).
Jadi, kedua istilah tersebut mempunyai kesamaan makna, yaitu ajaran atau teori yang merupakan hasil pemikiran mendalam (pemikiran filsafati) mengenai dunia dan kehidupan di dunia, termasuk kehidupan bernegara di dalamnya, yang dijadikan pedoman dasar dalam mengatur dan memelihara kehidupan bersama dalam suatu negera. Ajaran semacam itu dalam bahasa inggris disebut ideology, yang kita artikan dalam bahasa indonesia adalah ideologi.
Berbagai pengertian ideologi , ada yang berpendapat bahwa ideologi adalah serangkaian gagasan dasar dan sistematis tentang hakikat manusia, kehidupan ekonomi dan hakikat masyarakat yang dipercaya oleh para pendukungnya dan dijadikan pedoman dalam menentukan sistem pemerintahan negara serta tingkah laku politik yang dianggap tepat. Ada pula yang berpendapat bahwa ideologi adalah sistem pedoman hidup yang berisi kepercayaan-kepercayaan dan tujuan-tujuan yang menjiwai gaya dan tindakan politik para pendukungnya.
Adolf Heuken (1988:125) mendefinisikan ideologi sebagai konsensus (mayoritas) warga negara yang tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan dengan mengandakan negara mereka itu. Jadi, ideologi adalah konsensus tentang nilai-nilai dasar suatu masyarakat yang bernegara.
Beberapa definisi di atas menunjukan bahwa ideologi selalu berupa gagasan-gagasan yang memiliki sifat-sifat pokok sebagai berikut :
B. Fungsi Negara
Pada umumnya dasar negara dipergunakan oleh bangsa pendukungnya, yaitu sebagai berikut :
Pengertian Dasar Negara adalah dalam istilah, memiliki padanan kata philosophische grondslag (Belanda) dan Weltanschauuung (Jerman). Istilah philosophische grondslag yang berasal dari kata lag (norma), grounds (dasar) yang bersifat filsafati (philosophische). Sedangkan pada istilah Weltanschauuung adalah pandangan mendasar (anschauuung) tentang dunia (welt).
Jadi, kedua istilah tersebut mempunyai kesamaan makna, yaitu ajaran atau teori yang merupakan hasil pemikiran mendalam (pemikiran filsafati) mengenai dunia dan kehidupan di dunia, termasuk kehidupan bernegara di dalamnya, yang dijadikan pedoman dasar dalam mengatur dan memelihara kehidupan bersama dalam suatu negera. Ajaran semacam itu dalam bahasa inggris disebut ideology, yang kita artikan dalam bahasa indonesia adalah ideologi.
Berbagai pengertian ideologi , ada yang berpendapat bahwa ideologi adalah serangkaian gagasan dasar dan sistematis tentang hakikat manusia, kehidupan ekonomi dan hakikat masyarakat yang dipercaya oleh para pendukungnya dan dijadikan pedoman dalam menentukan sistem pemerintahan negara serta tingkah laku politik yang dianggap tepat. Ada pula yang berpendapat bahwa ideologi adalah sistem pedoman hidup yang berisi kepercayaan-kepercayaan dan tujuan-tujuan yang menjiwai gaya dan tindakan politik para pendukungnya.
Adolf Heuken (1988:125) mendefinisikan ideologi sebagai konsensus (mayoritas) warga negara yang tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan dengan mengandakan negara mereka itu. Jadi, ideologi adalah konsensus tentang nilai-nilai dasar suatu masyarakat yang bernegara.
Beberapa definisi di atas menunjukan bahwa ideologi selalu berupa gagasan-gagasan yang memiliki sifat-sifat pokok sebagai berikut :
- Gagasan-gagasan di dalam ideologi bersifat sistematis, yang artinya gagasan itu tersusun secara padu, unsur-unsurnya tidak bertentangan satu sama lain.
- Gagasan-gagasan itu berfungsi atau dipergunakan oleh penganutnya atau yang mempercayainya sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara.
- Gagasan-gagasan yang ada di dalam sebuah ideologi masih berupa gagasan dasar atau umum, sehingga memerlukan penjabaran agar bisa dilaksanakan atau dioperasikan.
- Bangsa Amerika dan bangsa-bangsa Barat lainnya umumnya menganut ideologi liberalisme, yang dalam bidang ekonomi berupa kapitalisme.
- Sampai tahun 1990-an kebanyakan bangsa yang hidup di Eropa Timur masih menganut ideologi sosialisme dan / atau komunisme / marxisme. Bangsa Cina di RRC dan bangsa Korea di Korea Utara sampai kini masih menganut ideologi komunisme.
- Bangsa Indonesia menganut ideologi Pancasila.
B. Fungsi Negara
Pada umumnya dasar negara dipergunakan oleh bangsa pendukungnya, yaitu sebagai berikut :
- Dasar berdiri dan tegaknya negara, yaitu pemikiran yang mendalam tentang dasar negara lazimnya muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan negara. Oleh karena itu, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Sesudah negara bediri, dasar negara diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelola negara yang bersangkutan.
- Dasar kegiatan penyelenggaraan negara, yaitu negara didirikan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bangsa yang bersangkutan, di bawah pimpinan para penyelenggara negara. Agar para penyelenggara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintahan dasar negara.
- Dasar partisipasi warga negara, yaitu semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban sama untuk mempertahankan negara dan berpartisipasi dalam upaya bersama mencapai tujuan bangsa. Dalam menggunakan hak dan menunaikan kewajibannya itu seluruh warga negara harus berpedoman kepada dasar negara.
- Dasar pergaulan antarwarga negara, yaitu dasar negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antara warga negara dengan negara, melainkan juga dasar bagi perhubungan antarwarga negara.
- Dasar dan sumber hukum nasional, seluruh aktivitas penyelenggaraan dan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara haruslah didasarkan pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu, semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada dasar negara.
- Mempersatukan bangsa, memelihara, dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa terutama bagi masyarakat majemuk yang sering terancam perpecahan.
- Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuan. Dasar negara memberi gamabaran cita-cita (dimensi idealisme) bangsa, sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakan bangsa melaksanakan pembangunan.
- Memberi tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitias bangsa. Dasar negara memberi gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan untuk nation and character building sesuai dasar negara yang bersangkutan.
- Menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam dasar negara.