Showing posts with label Broker Forex. Show all posts
Showing posts with label Broker Forex. Show all posts

Friday, September 25, 2015

Regulasi Broker Forex Legal Berdasarkan Negara

Regulasi Broker Forex Legal Berdasarkan Negara
Berbicara mengenai regulasi sudah pasti erat kaitannya dengan landasan hukum. Sebelumnya kami mohon maaf jika ada kesalahan dari penulisan dalam artikel ini karena penulis bukanlah orang yang berprofesi di bidang hukum.

Tiap-tiap negara memiliki badan regulasi tersendiri yang tugasnya adalah untuk mengatur regulasi dan mengawasi kinerja dari perusahaan-perusahaan pialang (broker) sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah yuridiksinya. Untuk menjadi broker legal, wajib memiliki lisensi atau izin dari badan regulasi negara terkait.

Tujuan utama dari badan regulasi adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada pihak investor atau nasabah terhadap aktivitas perusahaan pialang (broker) yang tidak sehat dan tidak lazim. Meskipun begitu, perlu diketahui bahwa tiap-tiap aturan dalam regulasi di tiap-tiap negara berbeda-beda. Namun, regulasi broker forex yang paling umum adalah sebagai berikut:
  • Perusahaan Pialang wajib memberikan pelayanan edukasi bagi calon investor.
  • Perusahaan pialang tidak boleh memaksakan pembukaan akun dengan iming-iming tertentu.
  • Perusahaan pialang tidak diperkenankan untuk mengelola dana investor.
  • Perusahaan Pialang wajib menyetor sejumlah dana jaminan kepada pihak regulasi.
  • Perusahaan Pialang harus memiliki metode pembayaran yang legal dan aman.
  • Perusahaan Pialang harus transaparan memberikan laporan kepada investor.

Nah, itu dia poin-poin umum yang biasanya terdapat pada regulasi broker forex di tiap-tiap negara.

Badan Regulasi Broker Forex Lokal (Indonesia)

BAPPEBTI
Logo BAPPEBTI - Regulator broker forex Indonesia

Di Indonesia, badan regulasi resmi yang mengatur dan mengawasi broker forex adalah BAPPEBTI (Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi). Semua broker forex di Indonesia wajib memiliki lisensi dan menaati semua aturan yang diberikan oleh BAPPEBTI. Regulasi BAPPEBTI bisa ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32, Tahun 1997 (PDF) dan diperbarui dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10, Tahun 2011 (PDF).

Kontak Resmi BAPPEBTI:
Alamat: Jl. Kramat Raya No. 172 Jakarta, Indonesia 10430

Website: http://www.bappebti.go.id
Telepon: (021) 31924744
Email: bappebti@bappebti.go.id
Fax: (021) 31923204
-------------------------------------------------

Apakah OJK termasuk badan regulasi broker forex?
Tidak. Untuk saat ini OJK hanya mengawasi perusahaan yang bergerak di bagian keuangan umum seperti Bank, Finance, Koperasi, dll. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa nanti OJK akan jadi salah satu lembaga audit keuangan yang membantu BAPPEBTI dalam mengawasi perusahaan pialang lokal di Indonesia.

Apakah broker luar negeri bisa mendapatkan lisensi dari BAPPEBTI?
Tidak Bisa. Broker luar negeri atau broker asing sudah memiliki regulasi yang diatur oleh negaranya sendiri. Regulasi BAPPEBTI berlandaskan pada UU Republik Indonesia. Regulasi broker asing sudah pasti berdasarkan UU negaranya.

Apakah broker asing aman untuk masyarakat Indonesia?
Aman tidaknya tergantung bagaimana kita memilih dan menyikapi broker asing tersebut. Meskipun broker asing tersebut memiliki lisensi dari badan regulator di negaranya belum tentu menjamin keamanan masyarakat di Indonesia. Untuk itu pemerintah dan DEPKOMINFO bekerja sama untuk menyaring situs-situs broker forex asing dengan DNS Internet Positif. Hal ini menjadi perdebatan di kalangan trader Indonesia. Namun, tetap saja pemerintah punya alasan positif dibalik semua ini.

Broker lokal apa saja yang aman?
Semua broker lokal yang memiliki lisensi dari BAPPEBTI sudah pasti aman. Selain dari segi lisensi, kita harus melihat dari segi kredibilitas broker lokal yang akan kita pilih. Beberapa broker forex lokal Indonesia yang terbesar dan terlama di Indonesia antara lain Monex (PT. Monex Investindo Futures), Interpan, dan Millenium.

Untuk informasi lebih jelas mengenai broker forex yang aman di Indonesia silahkan baca: Perusahaan Pialang Indonesia Yang Aman.

Badan Regulasi Broker Forex Luar Negeri (Asing)

Berikut merupakan badan regulator broker forex dari tiap-tiap negara di luar negeri:

1. ASIC (Australian Securities & Investments Commission) - AUSTRALIA.
ASIC merupakan satu-satunya badan regulasi broker forex di Australia
Kontak Resmi ASIC:
Alamat: Gippsland Mail Centre Victoria 3841
Website: http://www.asic.gov.au/
Telepon: 1300 300 630 (khusus warga Australia), + 61 3 5177 3988 (Nomor Internasional).
Fax: (03) 5177 3999.
----------------------------------------------------

2. FINMA (Financial Market Supervisory Authority) - SWISS.
Logo FINMA- Regulator broker forex Swiss
FINMA merupakan badan regulasi broker forex di Swiss. FINMA bertanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dari hukum keuangan yang berlaku dan undang-undang, perlindungan klien, membantu restrukturisasi pasar dan meningkatkan inovasi di sektor keuangan.
Kontak Resmi FINMA:
Alamat:  Laupenstrasse 27, 3003 Bern

Website: http://www.finma.ch/
Telepon: +41 (0)31 327 98 88
Fax: +41 (0)31 327 91 01
----------------------------------------------------

3. Central Bank of UAE - ARAB SAUDI.
Logo Bank Sentral Arab- Regulator broker forex Arab
Bank Sentral Uni Emirat Arab adalah lembaga kontrol negara bertanggung jawab untuk mengatur pasar keuangan di wilayah tersebut.
Kontak Resmi CENTRAL BANK U.A.E:
Alamat:  King Abdullah Bin Abdulaziz Al Saud Street, Al Bateen, di samping Al Bateen Towers.
Website: http://www.centralbank.ae/en
Telepon: +9712-6652220
Fax: +9712-6652504
----------------------------------------------------

4. FFMS (Federal Financial Markets Service) - RUSIA
Logo FFMS - Regulator broker forex Rusia
FFMS adalah badan regulasi perusahaan pialang di Rusia. FFMS bertanggung jawab untuk mengawasi pasar keuangan di Rusia. FFMS diciptakan pada tahun 2004 oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin. Saat ini FFMS merupakan bagian dari pemerintah Rusia di Moskow.
Kontak Resmi FFMS:
Alamat:  Jln. Neglinnaya, 12, Moscow, 107016
Website: http://www.fcsm.ru/
Telepon: (495) 935-87-90
Fax: (495) 935-87-91
----------------------------------------------------

5. FCA (Financial Conduct Authority) - UK, EROPA
Logo FCA - Regulator broker forex EROPA
FCA adalah regulator independen di Inggris dan saat ini yang paling terkenal di Uni Eropa. FCA bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan Inggris dan operasinya memperluas untuk regulasi keuangan, perlindungan klien dan penegakan hukum.
Kontak Resmi FCA:
Alamat:  25 The North Colonnade, London E14 5HS
Website: http://www.fca.org.uk/
Telepon:  0800 111 6768 (khusus untuk UK), +44 20 7066 1000 (Internasional)

----------------------------------------------------

6. FSC (Financial Services Commission) - MAURITIUS
Logo FSC - Regulator broker forex Mauritius
FSC adalah regulator independen di Mauritius. Tanggung jawabnya meliputi mengawasi semua pasar keuangan (kecuali perbankan) dan mempromosikan bisnis internasional di negara itu.
Kontak Resmi FSC:
Alamat:  FSC House, 54 Cybercity Ebene, Mauritius
Website: http://www.fscmauritius.org
Telepon:  (+230) 403-7000
Fax: (+230) 467-7172
---------------------------------------------------

7. CFTC (Commodity Futures Trading Commission) - AMERIKA
Logo CFTC - Regulator broker forex Amerika
CFTC adalah otoritas independen di Amerika Serikat yang mengatur opsi dan pasar berjangka. Tujuannya juga mencakup melindungi konsumen dari penipuan, memastikan transparansi pasar dan pencegahan praktek-praktek kejam potensial.
Kontak Resmi CFTC:
Alamat:  Commodity Futures Trading Commission Three Lafayette Centre 1155 21st Street, NW Washington, DC 20581
Website: http://www.cftc.gov/
Telepon: 202-418-5000
Fax: 202-418-5521
----------------------------------------------------

8. FSB (Financial Services Board) - Afrika Selatan
Logo FSB - Regulator broker forex Afrika Selatan
FSB merupakan otoritas keuangan utama di Afrika Selatan. FSB dibentuk pada tahun 1990 dengan tanggung jawab mengawasi semua kegiatan keuangan di Afrika Selatan termasuk Bursa Efek Johannesburg.
Kontak Resmi FSB:
Alamat:  ​Riverwalk Office Park, Block B 41 Matroosberg Road (Corner Garsfontein and Matroosberg Roads) Ashlea Gardens, Extension 6 Menlo Park Pretoria South Africa 0081
Website: https://www.fsb.co.za/
Telepon: +​27 12 428 8000
Fax: +27 12 346 6941
----------------------------------------------------

9. CySEC (Cyprus Securities and Exchange Commission) - SIPRUS atau CYPRUS
Logo CySEC - Regulator broker forex Siprus
CySEC merupakan otoritas jasa keuangan di Siprus yang merupakan salah satu negara anggota Uni Eropa. Siprus adalah pusat dari Forex, ada banyak besar broker forex papan atas yang memiliki lisensi CySEC.
Kontak Resmi CySEC:
Alamat:  27 Diagorou Str. CY-1097 Nicosia, Cyprus.
Website: http://www.cysec.gov.cy/en-GB/home/
Telepon: +357 22506600
Fax: +357 22506700
----------------------------------------------------

10. NFA (National Futures Association) - Amerika Serikat
Logo NFA - Regulator broker forex Amerika Serikat
NFA merupakan otoritas jasa keuangan di Amerika Serikat. Beroperasi secara independen dari pemerintah dan tujuan utamanya adalah untuk melindungi investor yang terlibat dalam berjangka dan komoditas perdagangan.
Kontak Resmi NFA:
Alamat:  Chicago Headquarters 300 S. Riverside Plaza, (Kantor Chicago). One New York Plaza, New York, NY 10004 (Kantor New York).
Website: http://www.nfa.futures.org/index.asp
Telepon: 312-781-1410 dan 800-621-3570
Fax: (212) 964-3913 (New York), (312) 781-1467 (Chicago)
----------------------------------------------------

11. SFC (Securities and Futures Commission) - Hong Kong
Logo SFC - Regulator broker forex Hong Kong
SFC adalah sebuah badan hukum independen di Hong Kong, didirikan pada tahun 1989. Tugas utamanya adalah untuk mengatur sekuritas dan pasar berjangka dan mempromosikan kota sebagai pusat keuangan utama.
Kontak Resmi SFC:
Alamat: Securities and Futures Commission  35/F, Cheung Kong Center 2 Queen's Road Central, Hong Kong.
Website: http://www.sfc.hk/web/EN/index.html
Telepon: (852) 2231 1222
Fax: (852) 2521 7836
----------------------------------------------------

12. BVI FSC (British Virgin Islands Financial Services Commission) - British Virgin Island
Logo BVI FSC - Regulator broker forex British Virgin Island
BVI FSC merupakan badan pengawas independen yang bertanggung jawab mengawasi kegiatan keuangan di British Virgin Islands. Operasinya meliputi perbankan, asuransi, investasi, reksa dana, dll.
Kontak Resmi BVI FSC:
Alamat: Road Town, Tortola, VG 1110 British Virgin Islands.
Website: http://www.bvifsc.vg/
Telepon: 284-494-1324 or 284-494-4190
Fax: (852) 2521 7836
----------------------------------------------------

13. FSP (Financial Service Providers Register) - New Zealand
Logo FSP - Regulator broker forex New Zealand
FSP disahkan menjadi undang-undang pada tanggal 29 September 2008 di Selandia Baru dan diberlakukan pada tahun 2010. Sebagai bagian dari sektor keuangan pemerintah memerlukan semua penyedia layanan untuk mendaftar dan mendapatkan lisensi untuk memberikan jasa keuangan di negara ini.
Kontak Resmi FSP:
Alamat: MBIE Head Office, PO Box 1473, Wellington 6140.
Website: http://www.business.govt.nz/
Telepon: 0508 377 746 (lokal), +64 3 962 6162 (Internasional)
Fax: +64 9 912 7787
----------------------------------------------------

Itu dia informasi beberapa badan regulasi broker forex di Indonesia maupun luar negeri. Artikel ini akan selalu kami update jika ada penambahan atau pengurangan badan regulasi perusahaan pialang.

Sebagai tambahan, bagi Anda yang ingin mengetahui tips menghindari penipuan investasi yang mengatas-namakan broker forex, baca link berikut: Waspada Penipuan Investasi Berkedok Forex.

Salam,
Topik Forex

Referensi:

Tuesday, September 22, 2015

Broker Indonesia Yang Aman Untuk Deposit Dana Besar

INFO BROKER
Disclaimer: Artikel ini merupakan artikel sponsor yang didalamnya berisi konten informatif sekaligus promosi dari sponsor kami. Mohon bagi pembaca untuk menanggapi artikel sponsor ini dengan bijak.
Seperti yang kita tahu, saat ini nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika sangatlah merosot. Pada saat artikel ini dibuat (19 September 2015), 1 USD setara dengan Rp 14.410. Menurut analisa dari beberapa sumber, Rupiah diprediksikan akan mencapai Rp 15.000 sampai ke level Rp 20.000 ditahun 2016 nanti.

Dengan semakin merosotnya nilai tukar Rupiah tersebut sudah sewajarnya kita untuk menyiapkan Investasi yang tepat untuk melindungi perekonomian kita di masa mendatang.

Ada banyak jenis Investasi yang bisa kita jadikan alternatif pilihan. Namun yang akan kita bahas disini adalah jenis investasi derivatif yaitu Forex Trading.

Namun sebelum mencoba bisnis Forex Trading ini pembaca wajib mengetahui bahwa bisnis ini merupakan salah satu bisnis yang memiliki tingkat resiko yang tertinggi dari jenis Investasi lainnya. Tingkat resiko yang ada pada bisnis trading forex ini sebanding dengan peluang yang ada.

Untuk mengikuti bisnis trading forex kita perlu membuka akun di perusahaan pialang atau broker yang tepat. Broker yang tepat disini yaitu broker yang bisa diandalkan dari segi legalitas dan menjamin keamanan dana Investornya.

CIRI-CIRI BROKER FOREX YANG AMAN

Berbicara mengenai broker forex yang aman bisa dilihat dari segi:

- LEGALITAS. Kita harus mengetahui legalitas perusahaan pialang atau broker. Legalitas yang kami maksud disini adalah broker forex yang memiliki regulasi atau aturan yang super ketat. Di Indonesia, badan regulasi yang mengatur regulasi perusahaan pialang atau broker forex adalah BAPPEBTI.

Berikut merupakan struktur regulasi perdagangan berjangka di Indonesia:

Struktur BAPPEBTI
Struktur BAPPEBTI
- KEAMANAN DANA. Semua broker lokal wajib menaati peraturan yang ditetapkan oleh BAPPEBTI. Jika ada saja satu aturan yang dilanggar maka perusahaan pialang tersebut akan diadili dan dana jaminan perusahaan pialang yang terdapat di KBI (Kliring Berjangka Indonesia) akan dibekukan sampai perusahaan pialang yang bersangkutan memenuhi kewajibannya kepada investornya.

- TIDAK MENGELOLA DANA. Broker forex yang aman adalah broker yang tidak menawarkan pengelolaan dana investor. Itu sangat menyalahi aturan dari BAPPEBTI. Namun, pada kenyataannya ada pihak marketing dari beberapa perusahaan pialang di Indonesia yang menyelewengkan aturan tersebut demi mendapatkan banyak investor. Dari sisi marketing, semakin banyak investor maka semakin banyak juga penghasilan komisi yang didapatkannya. Sebagai investor sebaiknya menghindari penawaran dari pihak broker yang menawarkan pengelolaan dana trading dengan iming-iming penghasilan yang pasti.

- MEMBERIKAN BIMBINGAN EDUKASI. Broker yang baik adalah broker yang memberikan layanan bimbingan edukasi kepada calon investor. Selain menjelaskan tentang resiko, pihak broker harus memberikan pelatihan yang memadai tentang cara trading bertransaksi menggunakan platform trading. Dalam proses pembelajaran, investor wajib mempelajari cara trading menggunakan akun demo simulasi (dana virtual) sebelum mencoba bertransaksi menggunakan akun real atau live.

- TIDAK MEMAKSAKAN PEMBUKAAN AKUN. Perusahaan pialang atau broker tidak memperkenankan sales atau marketingnya memaksakan pembukaan akun bagi calon investor yang belum siap untuk bergabung. Keputusan untuk membuka akun sepenuhnya ditentukan oleh calon investor.

- FITUR DAN PELAYANAN TERBAIK. Broker forex yang baik sudah pasti memiliki fitur dan kualitas pelayanan yang baik pula. Untuk fitur bisa dilihat dari segi komisi transaksi yang minim, spread (selisih jual beli pair mata uang) yang kecil, layanan teknis dan customer support yang handal, dan teknik trading yang diperbolehkan (scalping, hedging, averaging, robot atau EA, Copy Trade, dll).

BROKER FOREX TERBAIK DI INDONESIA

Nah, tanpa basa-basi lagi kami mereferensikan PT. Monex Investindo Futures sebagai broker forex yang terbaik di Indonesia. Berikut merupakan review sekaligus penilaian kami tentang broker Mone

TENTANG BROKER MONEX

PT. MONEX INVESTINDO FUTURES atau biasa disingkat dengan nama Monex merupakan salah satu perusahaan pialang terbesar dan tertua di Indonesia. Kantor Monex pusat berada di Jakarta. Broker Monex juga memiliki banyak kantor cabang yang bisa ditemukan di kota-kota besar di Indonesia, seperti Surabaya, Bandung, Denpasar, Medan, Yogyakarta, Semarang, Batam, Solo, Semarang, Pekanbaru dan masih banyak kota besar lainnya.

PENGHARGAAN
Broker Monex sudah sering mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh BAPPEBTI, KBI, ICDX dan beberapa review positif dari berbagai majalah Bisnis dan Investasi di Indonesia. Penghargaan tersebut dinilai dari segi pelayanan dan kinerja perusahaan.

Broker Monex merupakan broker yang memiliki investor terbanyak di Indonesia dan beberapa negara asing seperti Singapura, Malaysia, Inggris, Australia, dan negara asing lainnya. Banyaknya jumlah investor tersebut dikarenakan fitur, layanan dan transaparasi yang ada pada broker forex yang satu ini.

PRODUK MONEX
Produk atau pair yang bisa ditransaksikan di Monex meliputi Forex (valas), Komoditas (Emas dan Minyak Mentah), Indeks Saham, CFD, dan produk komoditas multilateral seperti kopi, sawit dan lain-lain.

FITUR MONEX
- Platform Trading. Monex menggunakan platform Metatrader 4 sebagai aplikasi tradingnya. 

- Strategi Yang Diperbolehkan. Monex memungkinkan investor dalam menggunakan segala macam strategi trading seperti Scalping, Hedging, Martingale, Averaging, Trailing Stop, Robot Forex atau EA (Expert Advisor), Copy Trade (MQL Trading Signals)  dan lain-lain.

- Client Area. Monex menyediakan client area yang paling aman ketimbang broker lainnya sehingga keamanan data investor Monex sangat terjaga. Client Area ini dibuat oleh staf IT yang benar-benar pakar yang direkrut dari Indonesia dan luar negeri.

- Indikator Autochartist. Monex merupakan satu-satunya broker Indonesia yang bekerja sama dengan Autochartist. Autochartist merupakan perusahaan pembuat indikator terbesar di dunia. Indikator Autochartist sanggup memberikan analisa yang akurat untuk berbagai pair mata uang, komoditas, saham dan lainnya.

- Modal Awal. Investor bisa memulai trading di Monex dengan modal deposit awal Rp 5 Juta hingga tidak terbatas.

- Volume Transaksi (lot). Investor bisa bertransaksi dengan volume terkecil 0,1 lot hingga 50 lot per sekali transaksi.

- Komisi Murah. Komisi yang ditawarkan oleh broker Monex sangat kecil dibandingkan dengan broker lokal lainnya di Indonesia, yaitu $3,5 atau Rp 35.000 per transaksi 0,1 lot. Broker pesaing ada yang menawarkan komisi hingga $5 atau Rp 50.000 per transaksi 0,1 lot.

- Spread. Monex merupakan satu-satunya broker Indonesia yang menawarkan spread atau selisih harga jual dan beli. Spread yang ditawarkan broker Monex mulai dari 0,2 pips untuk forex dan 0,3 pips untuk emas dan minyak mentah.

- Withdrawal. Monex tidak membatasi withdrawal atau penarikan dana investor. Investor bisa menarik dana kapanpun dan berapapun profit yang diciptakan selama trading di Monex.

SYARAT PEMBUKAAN AKUN
Berikut merupakan persyaratan untuk membuka akun di Monex:
1. Usia Minimal 21 Tahun.
2. Tidak diperbolehkan untuk Pejabat Negara dan aparat kepolisisan dan TNI (untuk menghindari Money Laundry dan penyalahgunaan mandat)
3. Tidak pernah pailit.
4. Dana yang dimiliki adalah milik pribadi, bukan dana gabungan.
5. Wajib mempelajari cara trading menggunakan akun demo.

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
Berukut merupakan dokumen yang diperlukaan untuk membuka akun trading live di Monex:
1. KTP. Scan Berwarna
2. Buku Rekening Tabungan (BCA, Mandiri, BNI, Sinarmas, BRI, dll) . Scan berwarna atau fotokopi.
3. Kartu Keluarga, STNK, atau NPWP. Scan berwarna atau fotokopi.
4. Foto close up berwarna terbaru.

Note: Nama yang tertera pada dokumen diatas harus sesuai satu sama lainnya.

CARA REGISTRASI
Untuk registrasi online bisa dilakukan melalui online menggunakan link berikut: REGISTRASI MONEX

KONTAK MONEX
Untuk pertanyaan seputar Monex dan pembukaan akun di Monex, silahkan hubungi kontak dibawah ini:
* Nomor Telpon: 0852-3777-7474 (Telpon, SMS, Line dan Whatsapp)
* Email: steve@mifx.com
* BBM: 751F958D

Friday, September 4, 2015

Apa Itu IB atau Introduction Broker?

Artikel Topik Forex kali ini akan membahas secara gamblang tentang apa itu IB atau Introduction Broker. Artikel ini sengaja ditulis atas permintaan salah satu pembaca yang mengaku masih awam di bisnis ini.

APA ITU INTRODUCTION BROKER?



IB atau Introduction Broker merupakan salah satu bentuk partnership atau kemitraan yang terjalin antara suatu perusahaan pialang (Broker) dengan pihak ketiga (orang diluar perusahaan).
Istilah Introduction Broker ini memiliki pengertian yang sama dengan istilah afiliasi atau referral. Jadi, pihak IB akan mereferensikan perusahaan pialang yang diajak bekerja sama tersebut kepada calon klien atau investor.

KEUNTUNGAN MENJADI IB

Perusahaan pialang (Broker) akan memberikan imbal hasil berupa fee atau komisi yang didapatkan dari transaksi (aktivitas jual beli dalam trading) yang dilakukan oleh calon klien yang direferensikan.
Mengingat ada banyaknya perusahaan pialang lokal (Broker Lokal) dan luar negeri (Broker Luar Negeri), maka fee atau komisi yang diberikan kepada IB bervariasi, mulai dari $1 per lot sampai $35 per lot.
Di Indonesia, komisi yang diberikan kepada  IB berkisar antara $5 sampai $20. Sedangkan di luar negeri ada, berkisar antara $1 sampai $15.

SYARAT & CARA BERGABUNG MENJADI IB

Untuk menjadi IB sebenarnya sangat mudah. Kebanyakan broker sudah menyediakan link di situs resmi mereka. Kita cukup mendaftarkan diri dengan cara mengisi formulis perjanjian pada halaman pendaftaran kemitraan yang telah tersedia.
Mengenai syarat, untuk menjadi IB tentunya harus mengetahui produk dan keunggulan yang ada pada broker tersebut. Misalnya dari segi regulasi (legalitas), spread (selisih harga jual beli), dan komisi.

TIPS MENJADI IB YANG SUKSES

Untuk menjadi IB yang sukses tentunya kita harus bisa bekerja secara profesional. Pengetahuan yang kita memiliki tentang bisnis ini pun harus memadai agar supaya kita bisa menjelaskan bisnis ini secara gamblang dan transparan kepada calon klien kita.
Untuk menjadi IB yang profesional, berikut petunjuk bisa wajib dilakukan:
1. Know Yourself
Selain product knowledge yang memadai, jam terbang merupakan faktor penentu kesuksesan seorang IB. Semakin tinggi jam terbang seorang IB akan semakin memantapkan presentasi kepada calon investor.
2. Know Your Broker
Seperti yang sudah dibahas diatas, untuk menjadi seorang IB yang profesional, kita perlu tahu jelas dengan siapa kita bekerja sama. Yang utama adalah dari segi legalitas. Apakah broker yang kita akan kita referensikan tersebut bisa menjamin keamanan dana deposit dari calon investor kita. Jika ya, maka silahkan lanjut ke poin berikut.
3. Know Your Market
Karakter dari investor berbeda-beda. Kita tidak bisa memaksakan calon investor untuk membuka akun tanpa pilihan atau perbandingan. Menjadi seorang IB sangatlah fleksibel. Kita bisa menjadi IB dari beberapa perusahaan pialang karena tidak terikat kontrak. Dengan demikian kita bisa memilah dan memberikan pilihan yang lebih kepada calon klien kita.
4. Be Profesional
Sikap profesional sangat dibutuhkan jika kita ingin sukses sebagai IB. Ingat, IB adalah pihak ketiga. Jadi, kita tidak bisa berdiri di salah satu pihak melainkan memposisikan diri sebagai penengah. Jangan sekali-kali memikirkan keuntungan pribadi saja, pikirkan juga keuntungan dari kedua belah pihak (broker maupun investor).
Sebagai IB, kita wajib menjaga nama baik broker dan menghormati segala ketentuan dan aturan main yang sudah ditetapkan. Begitu juga kepada investor, kita wajib memberikan pilihan terbaik bagi calon investor kita. Jika nanti terjadi permasalahan antara broker dan investor kita, kita wajib menjadi penengah dan membantu memberikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

KESIMPULAN

Diatas sudah kami jelaskan apa itu IB atau Introduction Broker. Selain bisa menjadi panduan bagi pembaca yang ingin sukses menjadi IB, artikel ini juga bisa menjadi panduan bagi calon investor yang mungkin saat ini sedang berhadapan dengan IB dari suatu perusahaan pialang (broker).
Semoga artikel Topik Forex kali ini memberikan manfaat bagi para pembaca blog ini. Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan yang kurang berkenan. Silahkan berikan pertanyaan, kritik ataupun saran di kolom yang sudah kami sediakan dibawah.
Salam dan Terima Kasih,
Topik Forex

Sunday, April 19, 2015

Cara Terbaru Deposit Dana di OctaFX 2015

Cara Deposit Dana di Broker OctaFX Tahun 2015
Hallo Traders, kali ini kami akan memberikan informasi tentang cara Deposit Dana di Broker OctaFX. Sebenarnya update cara deposit ini tidak begitu beda dengan yang sebelumnya, namun ada beberapa pembaruan yang perlu kita ketahui. Nah, yuk kita simak langkah-langkah deposit uang di OctaFX.




Cara Terbaru Deposit Dana di OctaFX 2015

Sebelum masuk ke tahap awal, pastinya Anda harus memiliki akun OctaFX yang sudah terverifikasi (Verified). Jika Anda belum mempunyai akun, silahkan lakukan registrasi disini: Registrasi OctaFX. Untuk lebih mudahnya, ikuti panduan registrasi OctaFX disini: Panduan Buka Akun OctaFX.

Kenapa akun OctaFX harus terverifikasi terlebih dahulu? Tujuannya supaya proses administrasi data Anda di broker OctaFX. Kalau kita mentransfer dana tanpa menunggu akun terverifikasi, akan kesulitan nanti di saat penarikan dana. Syarat yang dibutuhkan untuk memverifikasi akun OctaFX itu merupakan scan atau foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang valid, bisa digantikan dengan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang valid.

Kenapa harus OctaFX? Karena untuk trading di OctaFX hanya membutuhkan modal minimal Rp 50.000 saja.

Oke, jika Anda sudah memiliki akun OctaFX yang verified, maka kita bisa melanjutkan ke tahap awal.

1. Langah Pertama: Pilih akun real yang akan dideposit.
Cara Deposit - Pilih Jenis Akun OctaFX

Pertama-tama, login melalui link OctaFX Indonesia: my.idnoctafx.com, pilih akun live yang akan kita deposit. Lihat gambar diatas.

2. Langkah Kedua: Pilih Jenis Pembayaran
Cara Deposit - Pilih Jenis Pembayaran OctaFX

Pada tahap ini kita akan memilih metode pembayaran yang disediakan oleh broker OctaFX. Berikut merupakan metode pembayaran yang disediakan oleh broker OctaFX:
  1. Kartu Kredit (Visa/Mastercard)
  2. Neteller
  3. Fasapay
  4. Bank Lokal Indonesia (BCA, Mandiri, dan BNI)
  5. MoneyBookers
  6. China UnionPay
Nah, untuk metode pembayaran kami merekomendasikan pembayaran via bank lokal dan Fasapay. Buat Anda yang ingin mempunyai akun Fasapay silahkan daftar disini: FASAPAY. Untuk deposit melalui bank lokal dibutuhkan waktu 1 s/d 2 jam agar masuk ke akun trading kita.

Buat Anda yang ingin melakukan transfer melalui bank lokal, silahkan pilih "Indonesia Local Banks", kemudian pilih Bank lokal yang Anda kehendaki. Untuk mempermudah proses verifikasi transfer, maka pada saat Anda melakukan pembayaran via Mobile Banking atau Internet Banking, harap masukkan memo/komentar transfer seperti berikut: "Deposit Akun 123456".

Setelah memastikan informasi metode transfer, klik tombol "Notifikasi Sesudah Transfer" yang berwarna biru.

3. Langkah Ke-Tiga: Masukkan Nominal dan Jenis Mata Uang
Cara Deposit - Masukkan Jumlah Transfer
Pada tahap ini Anda akan diminta untuk memasukkan nominal dan jenis mata uang yang akan Anda transfer. Untuk input jumlah mata uang, anda cukup mengetik angka saja. Setelah itu lanjutkan dengan klik tombol "Permintaan" di bagian bawah.

4. Langkah Ke-Empat: Konfirmasi Permintaan Transfer
Cara Deposit - Konfirmasi Permintaan Transfer
Pada tahap ini, akan muncul halaman yang meminta Anda untuk memeriksa kembali apakah data pembayaran yang akan Anda lakukan sudah benar atau tidak. Jika sudah benar, maka lanjutkan dengan klik tombol "Permintaan". Jika berhasil, Anda akan menuju ke halaman "Riwayat Deposit".

Proses verifikasi deposit ini akan berlangsung selama 1 s/d 2 jam. Akun Trading Anda akan terisi secara otomatis.

Itu dia cara deposit terbaru di broker OctaFx tahun 2015. Jika ada pertanyaan, silahkan berikan komentar pada kotak komentar yang tersedia dibawah.

Salam Sukses,

Topik Forex

Wednesday, December 17, 2014

Broker Forex, Kemana Uangku? - Part 2

Boker Forex Kemana Uangku?
Artikel ini merupakan lanjutan dari Artikel Berseri - Broker Forex, Kemana Uangku? Part 1
Pada seri sebelumnya telah dibahas membahas kisah orang yang rugi karena trading Forex. Sekarang kita akan membahaslebih lanjut lagi tentang penyebab kerugian di bisnis forex ini. Mengenai siapa yang salah, akan kami kupas satu per satu.




WASPADA PENAWARAN INVESTASI

Semua bentuk kerugian berawal dari kurangnya pemahaman dari pihak Investor atau Nasabah. Pada saat pertama kali diperkenalkan dengan bisnis ini mungkin Investor tidak diberi pemahaman tentang resiko yang ada dalam bisnis forex ini.

Dari segi psikologi, kata "Peluang Keuntungan" sudah pasti lebih menarik dibandingkan dengan "Peluang Kerugian". Hal ini pula yang dipakai sebagai "senjata andalan" para marketing dari semua broker  (perusahaan pialang) untuk memikat hati calon investor agar mau menaruh dana di perusahaannya.

Wajar apabila Marketing mempunyai bakat khusus untuk menarik hati calon pembelinya. Begitu juga dengan marketing di perusahaan pialang. Yang namanya marketing sudah pasti memiliki target penjualan yang harus dicapai.

Mengenai cara sosialisasi dari marketing di broker lokal sebenarnya sudah ada aturan dan etikanya yang berlandasan hukum dalam UUD 45. Intinya, segala macam bentuk penawaran yang dilakukan broker wajib menuruti aturan yang sudah ditetapkan BAPPEBTI. Silahkan lihat gambar di bawah:
Infografik - Waspada Penawaran Investasi
Semua perusahaan pialang resmi di Indonesia wajib terdaftar dan mengikuti aturan di BAPPEBTI  (silahkan lihat info detail mengenai BAPPEBTI di Google).

Berikut merupakan hal-hal yang bisa Anda lakukan apabila ada oknum yang memberikan penawaran investasi yang tidak sesuai dengan aturan BAPPEBTI:
  • Hubungi perusahaan dari oknum tersebut dan tanyakan apa betul oknum tersebut benar-benar bekerja di perusahaan itu.
  • Jika oknum tersebut ternyata tidak terdaftar di perusahaan tersebut, berarti Anda bisa langsung mengadukannya ke pihak berwenang, dalam hal ini aparat kepolisian.
  • Jika oknum tersebut terdaftar di perusahaan yang disebutnya, maka laporkanlah isi dari bentuk penawaran yang diberikan oleh oknum tersebut.
  • Jika laporan Anda tidak direspon dengan baik, maka Anda bisa langsung menghubungi pihak BAPPEBTI melalui kontak berikut:
    - Alamat: Gedung Bappebti Lt. 3 - 5, Jl. Kramat Raya No. 172 Jakarta 10430
    - No. Telpon: (021) 31924744
    - Website: http://www.bappebti.go.id/
    - Email: bappebti@bappebti.go.id
Sekian dulu untuk seri kali ini. Untuk membaca bagian lainnya dari artikel ini, silahkan pilih dibawah:
- Broker Forex, Kemana Uangku? - Part 1
- Broker Forex, Kemana Uangku? - Part 3
- Broker Forex, Kemana Uangku? - Part 4

Monday, December 8, 2014

8 Tips Memilih Broker Lokal Terbaik Dan Aman

8 Tips Memilih Broker Forex Yang Aman Dan Legal
Bagi Anda yang tertarik dengan bisnis di bursa berjangka dan bingung untuk memilih broker forex lokal terbaik dan aman, kami mempunyai tips untuk memilih broker lokal yang aman dan layak untuk anda coba.




8 Tips memilih broker terbaik ini berdasarkan beberapa hal seperti segi keamanan dan legalitas perusahaan serta kemudahan dan transparasi yang diberikan.

8 Tips Memilih Broker Lokal Terbaik Dan Aman

#1. Legalitas Diakui oleh Pemerintah

Perusahaan pialang pilihan anda harus terdaftar dan diakui keberadaannya oleh lembaga pengawas, yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (BAPPEBTI). Patut diingat bahwa perusahaan pialang berjangka tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui BAPPEBTI.

#2. Variasi Produk Dan Layanan

Pastikan bahwa pialang tersebut memiliki fasilitas layanan dan produk yang lengkap. Jangan ragu untuk membandingkan fasilitas yang ditawarkan oleh satu pialang dengan pialang lainnya.

#3. Kantor Cabang & Perwakilan

Meskipun proses registrasi nasabah dapat dilakukan secara online, tidak ada salahnya jika anda langsung mengunjungi kantor pialang. Melalui kunjungan langsung, anda dapat memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki kantor fisik dan alamat korespondensi yang sah, bukan perusahaan fiktif atau bodong.

#4. Rekening Terpisah

Pada dasarnya semua perusahaan pialang diwajibkan untuk menyediakan rekening terpisah atau segregated account bagi penyimpanan dana nasabahnya. Sekali lagi, tidak ada ruginya jika anda menanyakannya lagi karena keberadaan rekening terpisah menjamin keamanan dana investasi anda.

#5. Jumlah Setoran, Komisi dan Spread Yang Transparan

Tanyakan berapa jumlah setoran minimum, besaran komisi dan spread yang ditawarkan oleh perusahaan pialang tersebut. Pilihlah pialang yang sesuai dengan kebutuhan investasi anda.

#6. Edukasi Investor

Perusahaan yang bagus selalu mengutamakan kepuasan nasabahnya. Sama halnya ketika anda membeli barang, layanan purna jual tentu ikut menjadi pertimbangan. Pilihlah perusahaan yang berkomitmen memberikan bimbingan dan edukasi secara berkesinambungan. Dengan begitu, maka anda tidak akan merasa ditinggal sendiri saat memulai transaksi atau ketika mengalami kerugian di pasar. Perusahaan pialang terbaik memiliki divisi riset dan edukasi yang bertugas untuk membimbing anda dengan berbagai cara, bisa melalui seminar, pelatihan atau program lainnya.

#7. Aplikasi Meta Trader

Aktivitas transaksi anda dilakukan secara online dengan menggunakan platform aplikasi khusus. Pastikan platform aplikasi yang dipergunakan oleh perusahaan pialang pilihan anda merupakan versi terbaru dan paling mutakhir. Platform yang bagus tentu mempunyai fitur-fitur lengkap dan user-friendly.

#8. Layanan Konsumen 24 Jam

Langkah terakhir adalah memastikan bahwa perusahaan pialang anda mempunyai layanan konsumen atau customer service yang aktif selama 24 jam. Di era modern, keluhan atau permintaan nasabah bisa disampaikan melalui beragam media mulai dari telepon, email hingga layanan chat.

Untuk saat ini, kami masih mengandalkan dan merekomendasikan PT. Monex Investindo Futures untuk Anda jadikan pilihan broker forex terbaik dan aman di Indonesia.

Untuk bergabung bersama Monex, silahkan mendaftar disini: Broker Monex

Untuk menyesuaikan modal trading Anda, silahkan baca tips dibawah ini:
1. Strategi Trading Forex Dengan Modal 5 Juta
2. Strategi Trading Forex Dengan Modal 25 Juta
3. Strategi Trading Forex Dengan Modal 50 Juta
4. Strategi Trading Forex Dengan Modal 100 Juta
5. Strategi Trading Forex Dengan Modal 1 Milyar