Tuesday, July 2, 2013

Cara Membuka Situs Yang Diblokir..

Mungkin memang iya,, terkadang dikala kita membuka atau mengunjungi sebuah situs yang berstandarkan atau terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY... Atau bisa dibilang sebuah situs Porno Resmi... Yang memang sengaja di edarkan di Internet,, yang meskipun telah diblokir dari Dunia Maya,, tapi tetap saja makin hari makin bertambah banyaknya situs porno di Dunia Maya seperti dari negara-negara luar dan termasuk negara kita sendiri yang tak bisa dihentikan sama sekali...

Tapi dibalik itu semua masih ada cara lain untuk menghentikan membuka situs tersebut dari PT.Telkom Indonesia dengan cara mengganti dan mengalihkan The Following DNS Server Addressed,, jadi apabila kita membuka situs yang telah dicekal oleh PT.Telkom Indonesia maka akan beralih secara otomatis ke halaman Internet Positif yang Ter-Proteksi Internet Sehat Aman... Karna pemerintah Indonesia bertujuan untuk menjaga agar anak-anak yang masih dini dan yang masih dibawah umur agar tidak terpengaruh dengan hal-hal tersebut,, yaitu yang berbau Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY...



Tapi dibalik semua itu masih ada cara lain dan bahkan sangat gampang dilakukan untuk membuka situs-situs yang diblokir atau yang dilarang tersebut dengan cara mengganti The Following DNS Server Addressed...

Oke,, Bagi kalian yang pengen tau caranya silahkan ikuti Tutorial dari saya...
  • Sebelum kalian membuka Browser,, seperti Mozila Firefox,, Google Crome,, Opera Mini dan lain sebagainya yang sering kalian pergunakan untuk mengakses Internet... Coba kalian arahkan Cursor ke System Area Notifications dan setelah itu coba kalian klik Icon Local Area Connection... Seperti gambar dibawah ini yang telah saya kasih tanda Warna Merah...


  • Maka akan muncul kotak dialog Local Area Connection,,  lalu pilih Properties maka akan muncul kotak baru... Seperti gambar dibawah...


  •  Dan pada kolom This Connection User The Following Items,, coba Scoll kebawah lalu pilih Internet Protocol (TCP/IP) dan setelah itu klik Proterties...


  • Maka akan kotak dialog Internet Protocol (TCP/IP) Proterties... Dan pada Use The Following DNS Server Addressed coba ganti kode yang ada contoh...


  • Gantilah Preferred DNS Server menjadi 8.8.8.8
  • Gantilah Alternate DNS Server menjadi 8.8.4.4
  • Maka akan menjadi seperti gambar yang dibawah ini... Lalu tinggal klik OK...


Hhmmm... Gampang kan caranya...
Sekarang kalian udah bisa membuka situs apapun itu yang telah diblokir,, selamat mencoba dan semoga berhasil...

Good_Luck

Berkomentarlah dengan baik dan sopan yang sesuai dengan topik artikel di atas dan jangan lupa centang Notify Me jika menginginkan balasan dari admin. Terima Kasih :)